Frequently Asked Questions (FAQ)

 

Siapa yang dapat menjadi anggota Perpustakaan UTama?

  1. Mahasiswa
  2. Dosen
  3. Tenaga Kependidikan (Tendik)

 

Berapa banyak koleksi yang dapat dipinjam oleh anggota Perpustakaan UTama?

  1. Untuk Anggota Mahasiswa Setiap peminjaman koleksi di Perpustakaan UTama maksimal sebanyak 2 eksemplar/judul.
  2. Untuk Anggota Karyawan setiap peminjaman koleksi di perpustakaan UTama maksimal sebanyak 4 eksemplar/judul
  3. Untuk Anggota Dosen setiap peminjaman koleksi di Perpustakaan UTama maksimal sebanyak 6 eksemplar/judul

 

Berapa lama waktu peminjaman koleksi?

  1. Lama waktu peminjaman koleksi yang diperkenankan 7 hari untuk anggota mahasiswa dan karyawan
  2. Lama waktu peminjaman koleksi yang diperkenankan 1 semester untuk anggota dosen

 

Berapa kali dapat dilakukan perpanjangan peminjaman koleksi?

Perpanjangan koleksi dapat dilakukan sebanyak 1 kali

 

Bagaimana caranya dapat memanfaatkan layanan dan koleksi perpustakaan?

Pertama harus memiliki KTM UTama yang masih berlaku. Untuk Masuk ke perpustakaan setiap pengunjung harus melakukan identifikasi dengan mengetik NRP pada terminal komputer yang tersedia di pintu masuk Lt. 1 atau scan kartu ditempat yang telah disediakan di pintu masuk Lt. 1

 

Bagaimana caranya menemukan buku perpustakaan?

  1. Dapat menemukan buku dengan melakukan penelusuran melalui katalog online perpustakaan
  2. Jika telah menemukan informasi buku yang diperlukan, Anda dapat melakukan pencarian ke tempat koleksi tersebut sesuai dengan nomor kode koleksi.

 

Apakah tugas akhir (skripsi, tesis) mahasiswa UTama tersedia secara online?

Tugas akhir mahasiswa UTama dapat diakses pada situs : http://repository.widyatama.ac.id

 

Jam buka layanan Perpustakaan UTama?

Senin s.d Kamis : 08:00 sampai dengan 20.00

Jumat : 08.00 s.d. 11.00; 13.00 s.d. 20.00

Sabtu : 08.00 s.d. 16.00

Online : 7 hari/24 Jam

 

Apakah mahasiswa luar UTama atau non-civitas academica UTama dapat meminjam koleksi Perpustakaan UTama?

Saat ini belum dimungkinkan untuk melakukan peminjaman. Mahasiswa luar UTama atau non-civitas academica UTama hanya dapat membaca di tempat dan memfotokopi bagian tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Apakah syarat-syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka untuk Mahasiswa yang akan mengikuti Wisuda?

  1. tidak memiliki pinjamam buku perpustakaan
  2. menyerahkan buku sumbangan (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
  3. menyerahkan hardcopy laporan tugas akhir (bagi prodi yang belum terakreditasi A)
  4. menyerahkan softcopy laporan tugas akhir

 

Jurnal Elektronik apa saja yang sudah dilanggan oleh Perpustakaan Widyatama dan bagaimana cara mengaksesnya?

  1. Jurnal elektronik yang sudah dilanggan yaitu :
  2. Cengage Learning
  3. Emerald
  4. Dapat diakses didalam dan diluar kampus